PKES didirikan di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya dan dimulai pada Hari Arbi’a, tanggal 24 (dua puluh empat) Dzulqa’dah 1424 (seribu empat ratus dua puluh empat) Hijriyah atau bertepatan dengan hari Rabu tanggal 17 (tujuh belas) Desember 2003 (dua ribu tiga) Miladiyah.
PKES berasaskan Syariah Islam, dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip silaturrahim, kebersamaan, keterbukaan, kejujuran, keadilan, amanah, profesionalisme, serta kemaslahatan, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima)


