Pertanyaan: Assalamualaikum, pengasuh yang terhormat, mohon informasi tentang perkembangan perbankan syariah 2010 di Indonesia?
Wassalam
Anonim
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami, berikut kami sarikan dari Laporan Bank Indonesia Triwulan III/2010 kepada DPR.
Perkembangan syariah menunjukkan perkembangan yang positif. Sampai dengan Agustus 2010, volume usaha perbankan syariah mengalami peningkatan sebesar Rp 22,6 triliun atau 20,5% (ytd), terutama didukung oleh pertumbuhan pembiayaan sebesar Rp16,4 triliun atau 28,6% (ytd).
Namun demikian, peningkatan pembiayaan tidak disertai dengan kualitas pembiayaan, tercermin dari meningkatnya rasio Net Performing Finance (NPF) dari 3,89% menjadi 4,10% (gross), dan dari 1,62% menjadi 1,86% (nett).
Disisi pengumpulan dana, DPK perbankan syariah mengalami peningkatan sebesar Rp16,9 triliun atau 16,6% (ytd). Hal tersebut mencerminkan bahwa produk-produk simpanan perbankan syariah semakin diminati oleh masyarakat. Kondisi perkembangan yang positif pada ketiga indikator utama perbankan syariah menunjukkan akselerasi pergerakan volume
industri perbankan syariah yang cukup baik. Proyeksi pertumbuhan volume usaha, pembiayaan, dan DPK pada tahun 2010 oleh 33 bank syariah (BUS dan UUS) diperkirakan masing-masing sebesar 40,30%, 53,30%, dan 39,32% sehingga pada akhir tahun 2010 diperkirakan volume usaha bank syariah dapat mencapai Rp92,7 triliun.
Sampai dengan Juli 2010, pencapaian RBB Syariah khususnya volume usaha telah mencapai sebesar 45,25%, pembiayaan sebesar 43,00% dan DPK sebesar 39,86% dari target yang direncanakan. Pertumbuhan pembiayaan yang lebih besar dari pertumbuhan DPK dipenuhi melalui pemanfaatan cadangan likuiditas.
Perkembangan Jumlah Jaringan Bank Syariah
Perkembangan kelembagaan perbankan syariah sampai dengan akhir Agustus 2010 tercatat sebanyak 10 BUS, 23 UUS, dan 146 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Sementara itu, terdapat 1 (satu) BUS dan 28 BPRS yang masih berada dalam proses perizinan terdiri dari konversi BPR Konvensional menjadi BPRS sebanyak 3 permohonan dan 25 permohonan pendirian BPRS baru. [sidji]



