Assalamualaikum. Saya dokter yang baru lulus, berniat mengajukan kredit ,bagaimana kredit yang bisa saya ajukan?
Terimakasih
rudi rafian <rafian_ocean(at)yahoo
Walaikumsalam Pak dokter.
Silahkan ke bank syariah terdekat untuk mengajukan pembiayaan/kredit.
Tapi, perlu anda ketahui, Bank Syariah sama halnya dengan lembaga keuangan biasa tetapi menggunakan prinsip syariah sesuai dengan Fatwa Ulama di Indonesia dalam hal ini sesuai ketentuan Dewan Syariah Nasional MUI (kumpulan ulama-ulama di Indonesia). Maka bank syariah tentunya tetap menggunakan prinsip 5 C: konsep 5C, yaitu Character (karakter), Capacity (kemampuan mengembalikan utang), Collateral (jaminan), Capital (modal), dan Condition (situasi dan kondisi) dalam menentukan seseorang layak mendapat pembiayaan.
Bagi karyawan bank syariah, nasabah yang memenuhi criteria 5C adalah orang yang sempurna untuk mendapatkan Pembiayaan.
Nah, sesuai kompetensi anda, tentunya usaha kesehatan merupakan jalan mutlak. Anda bisa bergabung dengan beberapa rekan seprofesi untuk mendirikan klinik baru, yaitu klinik kesehatan.
Bank dapat membiayai pembelian ruko atau tempat yang akan digunakan sebagai usaha kesehatan tentunya sesuai syarat yang berlaku di perbankan. Akad yang digunakan bisa jual beli/murabahah atau Ijarah Mutahiyah Bi Tamlik.
Tips dari kami, jangan ragu dan segan untuk hunting margin di perbankan syariah, pilih sesuai dengan kemampuan anda.
Bila ingin mencoba mengaplikasikan prinsip syariah sendiri, tentunya anda bisa bermusyarakah/berkongsi/patungan sesama rekan seprofesi untuk mendirikan klinik dengan modal seadanya/sesuai kemampuan anda.
Demikian, Terima kasih.
--
Adji Waluyo P
Divisi Operasional dan Bisnis
Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah
Gd. BPPT 1. Lt.17, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
Telp. 021 3983 6208, Fax. 021 3983 6209



