Visi
Visi PKES adalah terwujudnya masyarakat yang memahami, meyakini dan menerapkan ekonomi syariah secara menyeluruh dan konsisten (kaffah).
Misi
Misi PKES adalah:
a. Menghimpun dan memberdayakan segenap potensi demi terciptanya kerjasama dan sinergi antar anggota dalam bidang sosialisasi dan komunikasi ekonomi syariah.
b. Mensosialisasikan dan mengkomunikasikan ekonomi syariah kepada masyarakat secara efektif dan efisien.
c. Mendorong peningkatan peran dan kualitas lembaga keuangan dan ekonomi syariah melalui upaya-upaya komunikasi terpadu.
MAKSUD DAN TUJUAN
PKES mempunyai maksud dan tujuan di bidang komunikasi ekonomi syariah. Maksud dan tujuan PKES adalah:
a. Terwujudnya sinergi antar pelaku ekonomi syariah dalam bidang sosialisasi dan komunikasi ekonomi syariah.
b. Terciptanya komunikasi dan sosialisasi ekonomi syariah secara efektif dan efisien
c. Meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah yang hakiki.
d. Meningkatnya keyakinan masyarakat terhadap keunggulan ekonomi syariah sehingga masyarakat berperilaku sesuai kaidah ekonomi syariah.
e. Mendorong tumbuh dan berkembangnya ekonomi syariah.
f. Memberikan kontribusi bagi terselenggaranya kegiatan perekonomian nasional yang sehat sesuai kaidah syariah.


